Rabu, 17 Desember 2008

BAHAN RAKER 2008

2.3. Sasaran dan Capaian Kinerja
Semenjak pelantikan Pejabat Dekan dan Sekretaris Dekan pada tanggal 4 Juni 2008, maka Teknologi Pertanian berada dalam dua manajemen yaitu di bawah Manajemen Fakultas Pertanian dengan menjalankan fungsi Jurusan Teknologi Pertanian Fakultas Pertanian sambil juga menjalankan Manajemen Fakultas Teknologi Pertanian.
Dalam fungsinya menjalankan Manajemen Jurusan di bawah Fakultas Pertanian, maka Jurusan Teknologi Pertanian telah menjalankan kegiatan-kegiatan proses belajar mengajar dan adminsitrasi jurusan yang sistem administrasinya terintegrasi dengan Fakultas Pertanian. Namun dalam fungsinya menjalankan Manajemen Fakultas Teknologi Pertanian, maka sistem manajemennya masih teriegrasi langsung dengan Rektorat, karena anggarannyapun hanya menjalankan alokasi budget rektorat yang diperuntukan untuk Fakultas Teknologi Pertanian.
Sasaran yang hendak dicapai dalam kurun waktu 2008 oleh Manajemen Teknologi Pertanian adalah :
1. Berjalannya fungsi Dekan dan Pembantu Dekan (Sekretaris) baik dalam menjalankan administrasi kepegawaian dan keuangan, umum, serta akademik dan kemahasiswaan. Berkaitan dengan fungsi ini, maka Manajemen Fakultas telah melakukan :
a. Membentuk badan-badan kerja sebagaimana yang diamanatkan Rektor sebagaimana yang sudah dijelaskan pada Bab 2 pasal 2.2. Dan badan kerja ini juga telah menjalankan tugasnya meskipun masih ada yang dalam proses penyelesaian antara lain; pengalihan asset dan SDM sudah mencapai 70 %, penyiapan Renstra sudah mencapai 70%, pembentukan organisasi kerja sudah mencapai 100 %, Evaluasi dan Rekonstruksi Kurikulum baru jalan 10 %, Sarana dan prasarana fakultas 10 %.
b. Berkaitan dengan pengalihan asset dan SDM dengan ini dapat kami jelaskan :
i. Telah mengusulkan kepada Rektor untuk menerbitkan Surat keputusan Penetapan Dosen dan Staf Kependidikan Fakultas Teknologi Pertanian yang sampain saat ini masih dalam status kepegawaian di Fakultas Pertanian.
ii. Secara bersama dengan Fakultas Pertanian telah mengusulkan split anggaran 2009 antara fakultas Pertanian dengan Fakultas Teknologi Pertanian
iii. Telah menyepakati pemindahan pengelolaan semua mahasiswa Jurusan Teknologi Pertanian dari fakultas Pertanian ke Fakultas Teknologi Pertanian mulai tahun 2009.
iv. Telah menyepakati pemindahan pengelolaan inventaris dan ruangan yang selama ini digunakan oleh Jurusan Teknologi Pertanian menjadi inventaris dan ruangan Fakultas Teknologi Pertanian
v. Khusus untuk point iii dan iv akan dituangkan dalam berita acara pemindahan yang akan ditandangani oleh kedua dekan dan diketahui oleh Rektor.
c. Fakultas Teknologi pertanian telah menangani sendiri mahasiswa baru yang diterima pada tahun 2008.
d. Fakultas Teknologi Pertanian juga sudah melakukan wisuda sendiri untuk mahasiswa yang diwisuda pada Periode Wisuda II Agustus 2008.
e. Fakultas Teknologi Pertanian juga telah menangani adminsitrasi untuk mahasiswa yang diusulkan mendapatkan beasiswa.
f. Saat ini tengah mempersiapkan terbentuknya BEM Fateta
2. Guna menjalankan fungsi manajemen Fakultas Teknologi Pertanian sebagaimana dijelaskan di atas pihak Rektorat telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 150.000.000,- yang digunakan untuk operasional dan belanja modal yang dibutuhkan dalam masa transisi. Sampai dengan Oktober 2008 belanja yang telah direalisasikan adalah sebesar 76,35% dari total budget yang disediakan. Realiasi anggaran atau Capain Kinerja 2008 adalah sebagai mana terlihat pada Lampiran 2.1.
2.4. Realiasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Meski sudah resmi menjadi fakultas dimulai dengan Surat Persetujuan Dikti, Surat Keputusan Rektor termasuk pengangkatan Pejabat Dekan dan Sekretaris pada bulan Juni 2008, namun anggaran terutama yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih melekat pada Fakultas Pertanian Universitas Andalas dan realisasi anggaran masih merupakan alokasi Jurusan Teknologi Pertanian yang sepenuhnya secara adminsitrasi dikelola pada Fakultas Pertanian. Dengan demikian belum ada PNBP Fakultas Teknologi Pertanian pada tahun 2008.

2.5. Tindak Lanjut Temuan Auditor (Inspektorat)
Dari hasil suvervisi yang dilakukan oleh Inspektorat Pendidikan Tinggi pada bulan Oktober 2008 yang lalu, khusus untuk Fakultas Teknologi Pertanian pihak Inspektorat hanya memberikan komentar dan saran berkaitan dengan Proses Belajar Mengajar sebagai berikut :
1. Fakultas Teknologi Pertanian memberikan indikasi positif dalam hal penyiapan SAP dan GBPP untuk setiap mata kuliah yang diasuh pada Fakultas Teknologi Pertanian. Hal ini dikarenakan kami telah mewajibkan dosen menyusun SAP dan GBPP dan kemudian didokumentasikan di Fakultas.
2. Masih terdapat beberapa mata kuliah yang diasuh yang pada penyampaian materi kuliah sistematikanya kurang sesuai dengan SAP dan GBPP yang telah disusun.
3. Berkaitan dengan rekomendasi dan komentar Inspektorat tersebut kami telah menyampaikannya dalam rapat Dewan Dosen untuk dapat menjadi perhatian. Disamping itu saat ini kami juga tengah melakukan evaluasi dan Rekonstruksi Kurikulum serta sekaligus menyusun RPKPS sebagai pengembangan SAP dan GBPP yang selama ini kita kenal.


2.6 Permasalahan Yang Ditemui
i. Khusus untuk mahasiswa yang diterima pada tahun 2008, sistem administrasi akademiknya telah ditangani langsung di Fakultas Teknologi Pertanian termasuk registrasi penerimaan, pengaturan perkuliahan, pelaksanaan ujian, dan program-program kemahasiswaan, sementara mahasiswa angkatan 2007 dan sebelumnya masih ditangani oleh Fakultas Pertanian yang akan dipindahkan pengelolaan keseluruhannya pada tahun 2009. Berkaitan dengan pengelolaan administrasi akademik ini kami belum memiliki tenaga kependidikan yang cukup
ii. Pelaksanaan wisuda untuk periode Agustus 2008, juga ditangani sendiri di Fakultas Teknologi Pertanian, sekali lagi kami masih merasa kekurangan tenaga admisnitrasi akademik yang mampu menangani ini dengan baik. Untuk itu paling kurang kami memburuhkan tambahan 2 orang tenaga untuk urusan akademik dan kemahasiswaan
iii. Mulai Januari 2009 pengelolaan keuangan Fakultas Teknologi Pertanian telah dilakukan sendiri di Fakultas Teknologi Pertanian, baik pengelolaan keuangan rutin, PNBP termasuk Reguler Mandiri serta pembayaran gaji dosen dan pegawai, namun sampai saat ini kami baru memiliki 1 orang juru bayar yang sampai saat ini masih merangkap tugas sebagai KAUR Fakultas yang membawahi keseluruhan tenaga kependidikan di fakultas. Untuk itu sebelum Januari 2009, kami membutuhkan tambahan tenaga kependidikan untuk pengurusan pengelolaan keuangan ini paling tidak sebanyak 4 (empat) orang.
iv. Dengan telah terpisahnya administrasi dengan Fakultas Pertanian, maka keamanan asset dan kantorpun akan menjadi tanggungjawab Fakultas teknologi Pertanian, untuk itu pada tahun 2009 kami akan membutuhkan sebanyak 4 orang tenaga jaga kantor.

Tidak ada komentar: